facewoman

PT. Freeport, tambang emas terbesar ketiga didunia dikuasai AS

BUMI Papua memiliki potensi besar untuk dikeruk kekayaanya bagi kemakmuran Indonesia. Namun, PT Freeport, yang nota bene merupakan perusahaan asing, justru berhasil mengambil keuntungan begitu besar.

Kenyataannya, Indonesia hanya mendapatkan tidak lebih dari sepuluh persen dari hasil keuntungan tambang tersebut. Meski berada di Indonesia dan ada UU yang mengatur izin pengelolaan pihak asing di Indonesia, Freeport menimbulkan suatu pertanyaan besar, siapakah pemilik Freeport ini?

Sejak 1967, terdengar kabar bahwa pihak asinglah yang berada di Freeport itu. Selain itu, terdapat pula kabar bahwa Indonesia hanya mendapat royalti satu persen dari 3,75 persen yang disepakati oleh kedua belah pihak tersebut. Ini tentu sebuah kecelakaan fatal bagi perekonomian dan stabilitas di Indonesia, terutama Papua.

Freeport tentu akan mendatangkan keuntungan besar bagi Indonesia, terutama pertumbuhan ekonomi di tanah Papua. Tapi hal itu dapat terealisasi bila pemerintah Indonesia secara tegas dan memberanikan diri mengambil alih Freeport dari pihak asing, serta menendang pihak asing agar tidak ikut campur masalah tersebut. 

Pasalnya, tambang emas yang digerus oleh PT Freeport ini konon menyimpan emas yang begitu berpotensi besar dan tahan lama dalam beberapa periode mendatang.

Kini, masalah Freeport kian lama kian meruncing. Perihal kepemilikan secara hakiki dan hitam di atas putih, pun tetap dipertanyakan sebagian besar kalangan. Jika para penguasa yang beretorika untuk kepentingan rakyat ini sadar akan janji-janji yang diberikan selama kampanye, maka sewajarnya mereka merealisasikan janji tersebut dengan mempertegas siapa pemilik Freeport, dan secara transparan memerlihatkan kepada rakyat luas tentang keuntungan yang didapatkan Indonesia dari Freeport ini.

Jika pemerintah tidak melakukan hal itu dan mempercepat menjawab pertanyaan rakyat, maka permasalahan di tanah Papua akan tetap krusial dan terus meruncing. Ditakutkan, Papua lepas dari Nusantara ini. Maka, pemerintah diharap benar-benar tegas dalam mengurus masalah ini, dan menyelesaikannya secara tuntas.

Tetapi, bukan berarti hanya statement yang mengatakan bahwa PT Freeport milik Indonesia, tetapi harus ada pemberitaan secara berkala dan masif kepada rakyat perihal keuntungan dari Freeport yang masuk ke dalam kas negara.

Hal itu perlu untuk memperlihatkan bahwa pemerintah tegas dan nyata secara kontinu menyelesaikan masalah  Freeport serta sekaligus menyelesaikan masalah di tanah Papua. Dengan begitu, rakyat pulih dari krisis ketidakpercayaan kepada pemerintah selama ini.

Pemerintah juga diharap melakukan transparansi dan koordinasi kepada badan penerangan serta media massa dalam memberikan informasi terkait PT Freeport, agar masalah ini selesai secara tuntas dan diawasi bersama oleh rakyat Indonesia.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar