KPK Bidik Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya serius mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung dan sarana olahraga di Hambalang, Bogor senilai Rp1,2 triliun.
Semua nama yang diduga terlibat dalam proyek tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
"Ini sedang didalami (keterlibatan Anas). Masih harus dicari bukti-bukti lain yang mendukung," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai memberikan kuliah umum di Kampus UI, Depok, Jumat (18/11).
KPK, lanjut Busyro, tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan pengakuan seorang Muhammad Nazaruddin. Pihaknya masih mengejar bukti-bukti untuk menetapkan tersangka.
"Pengakuan Nazar dan orang-orang lain dalam jumlah yang banyak, tapi kalau tidak didukung dengan bukti-bukti lain selain pengakuan, itu tidak bisa," imbuhnya.
Ia menjelaskan meskipun pernyataan Nazaruddin sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atau juga di pengadilan, tapi dirasa masih belum kuat untuk menjerat tersangka. Kasus Hambalang sendiri sudah masuk tahap penyelidikan.
"Masih harus ditambah dengan bukti lain. Nah, oleh karena itu, kasus Hambalang itu sedang dalam tahapan penyelidikan," paparnya.
Seperti diketahui nama Anas Urbaningrum beberapa kali disebut Nazaruddin sebagai dalang dalam proyek Hambalang. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua Badan Legislasi, Ignatius Mulyono yang mengaku pernah diminta tolong Anas untuk melakukan lobby pada Ketua BPN untuk membebaskan lahan Hambalang.